Selasa, 19 November 2013
Pemerintah Tetapkan Passing Grade Tes CPNS
Add caption |
JAKARTA - Pemerintah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013.
Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi CPNS. “Peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Azwar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (04/11).
Dalam Peraturan tersebut dibedakan passing grade antara peserta tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribad, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal wawasan kebangsaan. Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal, intelegensia umum 35 soal, dan wawasan kebangsaan 40 soal.
Dijelaskan, seperti halnya passing grade tahun lalu, nilai untuk setiap kelompok soal harus terpenuhi, tidak berdasarkan akumulasi nilai.
Untuk peserta TKD dengan sistem CAT nilai karakteristik pribadi minimal harus mencapai 60% dari nilai maksimal yakni 175, yakni 105. Sedangkan intelegensia umum, nilai minimalnya 75 (50%) dari nilai maksimal, dan wawasan kebangsaan nilai minimalnya 70. Adapun passing grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64.
Dijelaskan juga bahwa penilaian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) tidak ada nilai 0 (nol), tetapi kisaran skornya 1 – 5. Sedangkan nilai untuk intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, kalau salah 0 (nol) kalau benar nilainya 5 (lima).
Menteri Azwar Abubakar menekankan kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah penyelenggara seleksi CPNS dapat menentukan kelulusan TKD CPNS di instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan Permen PANRB No. 35/2013 ini.
Menurut rencana, Panselnas CPNS 2013 akan mengumumkan hasil TKD bagi yang menggunakan LJK pada tanggal 4 Desember 2013. Sementara yang menggunakan CAT peserta dapat mengetahui hasilnya saat ujian berlangsung, sehingga bisa memperhitungkan sendiri, apakah dia lulus atau tidak.
Ditambahkan, meskipun peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab dalam satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada 10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tginggi. Ini bisa terjadi terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB).(Teguh/HK dan Ags/HUMAS MENPANRB)
Passing Grade bagi instansi yang menggunakan CAT
Kriteria nilai ambang batas |
nilai ambang batas
|
|
1
|
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi |
105
|
2
|
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum |
75
|
3
|
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan |
70
|
Passing Grade bagi instansi yang menggunakan LJK
Kriteria nilai ambang batas |
nilai ambang batas
|
|
1
|
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi |
108
|
2
|
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum |
70
|
3
|
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan |
64
|
"BERSAMA PAUD CAHAYA ILMU MENDIDIK ANAK BANGSA YANG KURANG MAMPU"
BAGI REKAN-REKAN YANG INGIN MENJADI DONATUR DI PAUD CAHAYA ILMU BISA TRANSFER KE :
BRI : 4804 01 006382 535 AN PAUD CAHAYA ILMU
BRI : 4804 01 006913 530 AN. SARINAH
MANDIRI : 126 000 626 4849 AN. MUHAMAD SANI
PAUD CAHAYA ILMU
JL.ANGGUR RT.05 RW.08 BLOK.DF 26
PERUM GAPERI BOJONG DEPOK BARU
KEDUNG WARINGIN
BOJONGGEDE-BOGOR
paudcahayailmu@gmail.com
no.tlp 021-32122971
Kamis, 14 November 2013
PROFIL DIREKTORAT PPAUD
FUNGSI DAN TUJUAN
Pendidikan anak usia dini memiliki
fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi
perkembangan kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial
dan emosional.
Berbagai hasil penelitian
menunjukkan bahwa ada hubungan yang sangat kuat antara perkembangan yang
dialami anak pada usia dini dengan keberhasilan mereka dalam kehidupan
selanjutnya. Misalnya, anak-anak yang hidup dalam lingkungan (baik di
rumah maupun di KB atau TK) yang kaya interaksi dengan menggunakan
bahasa yang baik dan benar akan terbiasa mendengarkan dan mengucapkan
kata-kata dengan benar, sehingga ketika mereka masuk sekolah, mereka
sudah mempunyai modal untuk membaca.
Sehubungan dengan fungsi-fungsi
yang telah dipaparkan tersebut, maka tujuan pendidikan anak usia dini
dapat dirumuskan sebagai berikut :
- Memberikan pengasuhan dan pembimbingan yang memungkinkan anak usia dini tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan potensinya.
- Mengidentifikasi penyimpangan yang mungkin terjadi, sehingga jika terjadi penyimpangan, dapat dilakukan intervensi dini.
- Menyediakan pengalaman yang beranekaragam dan mengasyikkan bagi anak usia dini, yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi dalam berbagai bidang, sehingga siap untuk mengikuti pendidikan pada jenjang sekolah dasar (SD).
VISI
Terwujudnya anak usia dini yang
cerdas, sehat, ceria dan berakhlak mulia serta memiliki kesiapan baik
fisik maupun mental dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
MISI
- Meningkatkan perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD melalui pnyelenggaraan PAUD yang mudah dan murah, tetapi bermutu.
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan layanan PAUD.
- Memberikan layanan yang prima (efektif, efisien, akuntabel, transparan) kepada masyarakat di bidang PAUD.
TIGA PILAR KEBIJAKAN PAUD
-
Perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD kepada semua anak antara lain melalui :
- Pemberdayaan semua potensi yg ada di masyarakat.
- Keberpihakan kpd anak-anak yg kurang beruntung.
-
Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing antara lain dengan cara :
- Mengupayakan PAUD yg murah dan mudah, tetapi bermutu.
-
Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan pendidikan (PAUD) antara lain dengan cara meningkatkan :
- Keterbukaan, kemudahan dan fleksibilitas di bidang layanan PAUD kepada masyarakat.
SASARAN PAUD
-
Sasaran Utama :
- Anak lahir s/d usia 6 tahun (utamanya yang belum mendapat layanan PAUD Jalur Pendidikan Formal),prioritas 2-4 th.
Th 2009 ditargetkan 35% anak 2-4 th terlayani di PAUD Nonformal, dan 53,90 % Anak usia 0-6 tahun terlayani di PAUD Formal dan Nonformal.
- Anak lahir s/d usia 6 tahun (utamanya yang belum mendapat layanan PAUD Jalur Pendidikan Formal),prioritas 2-4 th.
-
Sasaran antara :
- Orang tua/keluarga, calon orangtua.
- Pendidik dan Pengelola PAUD.
- Semua Lembaga Layanan Anak Usia Dini.
- Para tokoh masyarakat dan stakeholders PAUD.
-
Jalur Formal :
- Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain sederajat.
-
Jalur Nonformal :
- Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain sederajat.
-
Jalur Informal :
- Pendidikan Keluarga atau Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Lingkungan.
Catatan : Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
[(UU No. 20 Th 2003, Pasal 28, ayat (1)] .
BRI : 4804 01 006382 535 AN. PAUD CAHAYA ILMU
BRI : 4804 01 006913 530 AN. SARINAH
PAUD CAHAYA ILMU
Jl. Anggur Rt.05/08 Blok DF.26 Perum gaperi Bojong Depok baru.
Kedung Waringin Bojonggede-Bogor
paudcahayailmu@gmail.com
NO TLP: 021-32122971
[(UU No. 20 Th 2003, Pasal 28, ayat (1)] .
"paud cahaya ilmu bersama mendidik anak bangsa yang kurang mampu"
Bagi anda yang ingin mendonasikan dananya atau lainnya
BRI : 4804 01 006382 535 AN. PAUD CAHAYA ILMU
BRI : 4804 01 006913 530 AN. SARINAH
PAUD CAHAYA ILMU
Jl. Anggur Rt.05/08 Blok DF.26 Perum gaperi Bojong Depok baru.
Kedung Waringin Bojonggede-Bogor
paudcahayailmu@gmail.com
NO TLP: 021-32122971
Langganan:
Postingan (Atom)